Mendagri: Pernyataan SBY di Youtube sebagai Ketum Demokrat bukan Sikap Pemerintah
Menurut Gamawan, sikap pemerintah masih melihat mempelajari seperti apa kedua opsi tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan rekaman pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Youtube soal mekanisme pemilihan kepala daerah bukan sikap resmi pemerintah.
Menurut Gamawan, SBY menyatakan hal tersebut sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Itu pernyataan Ketum (ketua umum) Demokrat, itu di Youtube suara Demokrat. Posisi pemerintah masih menunggu pembahasan di dewan. Kita beri masukan kelebihan pemilihan langsung, dan kekurangan dari pemilihan langsung," kata Gamawan kepada wartawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Menurutnya, sikap pemerintah masih melihat mempelajari seperti apa kedua opsi tersebut.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan instruksi Presiden SBY, yang meminta pihaknya memberikan solusi lain.
Lebih lanjut Gamawan mengaku tak ingin mengomentari soal dua kubu yang terpecah.
Gamawan mengatakan, sikap pemerintah adalah tetap menunggu keputusan DPR terkait RUU Pilkada yang akan ditetapkan pada 25 September. SBY, kata dia, juga menyetujui sikap pemerintah tersebut.
Diketahui, RUU Pilkada saat ini tengah dibahas oleh Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan.
Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini parpol-parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat, berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
Kini, setelah sempat mendukung Pilkada lewat DPRD, Demokrat berubah sikap kembali menjadi pilkada langsung. SBY menilai, ada benang merah antara pilkada langsung oleh rakyat dan sistem presidensial yang tengah dijalankannya.
"Ini juga segaris dengan sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer. Pemimpin, apakah perdana menteri atau jabatan yang setara, dipilih oleh parlemen karena rakyat memilih parlemen," kata SBY.
Atas alasan itu, SBY ingin sistem yang telah berjalan sejak era reformasi tersebut dapat terus dijalankan. Ia pun mengingatkan perlunya menjaga sistem yang lahir dari alam demokrasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.