Dukung Pilkada Langsung Demokrat Tak Ingin Voting
Demokrat berharap untuk mengambil keputusan atas pembahasan RUU Pilkada, tidak dilakukan melalui voting
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) berharap paripurna DPR pada 25 September mendatang untuk mengambil keputusan atas pembahasan RUU Pilkada, tidak dilakukan melalui voting. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekjen DPP PD, Ramadhan Pohan
"Masih ada dua sampai tiga ronde rapat maraton lagi antara pemerintah dengan DPR. Kami harap sebelum Paripurna 25 September, sudah terjadi pembulatan. Kesepakatan bersama, tanpa voting. Biar lebih afdol," ujarnya, Kamis (18/9/2014).
Dikatakan alasan terkait biaya politik yang mahal, rentannya jual-beli suara dan money politics, serta ekses bupati, walikota, gubernur 80 persen tersangkut kasus hukum, korupsi (korupsi karena harus balikin modal saat pilkada), konflik panjang saat kampanye, pilkada hingga pasca MK, dll.
Semua itu, Pohan menegaskan, adalah penyakit yang terdata di pilkada langsung. "Nah, jika ini diminimalisir kuat di RUU baru, di pilkada langsung, tentu didukung. Demokrat berada di suara rakyat," Pohan memastikan.