Demokrat Warning Anggotanya yang Tidak Hadiri Sidang DPR soal RUU Pilkada
Kata Didi Demokrat akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang tidak hadir pada sidang paripurna DPR.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konstalasi politik menjelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada di DPR RI 25 September 2014 mulai menghangat.
Jika Fraksi Demokrat yang mendukung Pilkada langsung kompak memberikan suaranya di sidang paripurna DPR RI maka tidak menutup kemungkinan RUU Pilkada langsung yang ditawarkan koalisi Jokowi-JK akan menang di Dewan.
Namun muncul kekhawatiran sejumlah anggota DPR terutama dari Demokrat tidak hadir dalam rapat paripurna yang diperkirakan berakhir dengan voting (pengambilan keputusan dengan suara terbanyak) itu.
Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin pun mengeluarkan warning. Dia mengatakan Demokrat akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang tidak hadir pada sidang paripurna DPR.
Hal tersebut merupakan instruksi dari ketua umum partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau partai Demokrat dengan tegas, menginstruksikan para anggota untuk hadir, apabila tidak maka akan mendapatkan sanksi partai, sesuai dengan yang digariskan oleh ketua umum," ujar Didi di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Alasannya, lanjut Didi, Partai Demokrat menganggap bahwa pengesahan RUU Pilkada merupan hal yang sangat penting, yang merupan bagian dari proses berlangsungnya demokrasi.
"Saya tidak memikir yang lain, saya berfikir ini merupakan suatu proses demokrasi yang memang sangat penting untuk dibahas dan diputuskan," ujar Didi.
Didi berharap rapat paripurna dapat berlangsung dengan lancar serta tidak diwarnai oleh cara cara yang tidak baik. Karena, RUU Pilkada merupakan sebuah kebijakan yang menentukan kehidupan demokrasi bangsa Indonesia ke depan.
"Mudah-mudahan jangan sampai cara cara yang tidak baik terjadi, kita harus awasi bersama sama," ujar Didi.