Baru 411 Anggota yang Hadir
Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan mangkir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014). Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan belum hadir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota.
Berdasarkan data absensi manual pukul 11.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 110 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 86 anggota (106 kursi), F-PDIP 79 anggota (94 kursi), F-PKS 45 anggota (57 kursi), dan F-PAN 33 anggota (46 kursi).
Sidang juga dihadiri 20 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 14 anggota (28 kursi), F-Gerindra 17 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 7 anggota (17 kursi).
Agenda rapat paripurna DPR kali ini adalah pengambilan keputusan tentang daerah otonomi baru; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemilihan administrasi pemerintahan; pengambilan keputusan RUU tentang Pilkada; pengambilan keputusan tentang RUU keperawatan; pengambilan keputusan terhadap tenaga kesehatan; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang jaminan produk halal; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengelolaan keuangan haji dan laporan tim pengawas DPR terhadap perlindungan TKI mengenai hasil tugas tim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.