Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 411 Anggota yang Hadir

Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan mangkir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru 411 Anggota yang Hadir
presidenri.go.id
Ruang Rapat Paripurna DPR RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014). Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan belum hadir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota.

Berdasarkan data absensi manual pukul 11.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 110 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 86 anggota (106 kursi), F-PDIP 79 anggota (94 kursi), F-PKS 45 anggota (57 kursi), dan F-PAN 33 anggota (46 kursi).

Sidang juga dihadiri 20 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 14 anggota (28 kursi), F-Gerindra 17 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 7 anggota (17 kursi).

Agenda rapat paripurna DPR kali ini adalah pengambilan keputusan tentang daerah otonomi baru; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemilihan administrasi pemerintahan; pengambilan keputusan RUU tentang Pilkada; pengambilan keputusan tentang RUU keperawatan; pengambilan keputusan terhadap tenaga kesehatan; pengambilan keputusan  terhadap RUU tentang jaminan produk halal; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengelolaan keuangan haji dan laporan tim pengawas DPR terhadap perlindungan TKI mengenai hasil tugas tim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas