Cak Imin Sebut Pengesahan RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi
PKB dan partai pendukung Koalisi Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), menentang keras UU yang awalnya diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin, mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada sidang Paripurna DPR dini hari tadi, Jumat (26/9/2014), merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) dan pembekalan anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), di hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Cak Imin mengatakan walau pun menerima, ia menganggap Undang-undang (UU) yang mengatur pemilihan Wali Kota dan Bupati melalui DPRD itu sebagai kemunduran, namun PKB akan tetap menerima keputusan tersebut.
"ini kemunduran dari demokrasi kita," katanya.
PKB dan partai pendukung Koalisi Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), menentang keras UU yang awalnya diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan didukung oleh Koalisi Merah Putoih (KMP) yang suaranya lebih banyak dibandingkan koalisi Jokowi - JK.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) belakangan menyebutkan bahwa ia mendukung Pilkada, Partai Demokrat yang dipimpin SBY pun belakangan menentukan sikapnya yang mendukung Pilkada langsung oleh rakyat dan mengajukan sejumlah syarat. Partai tersebut sempat digadang-gadang akan bergabung dengan koalisi Jokowi - JK.
Namun sebelum pemungutan suara di sidang paripurna DPR yang berlangsung dini hari tadi, Partai Demokrat memutuskan untuk Walk Out, dan hal itu menyebabkan suara mayoritas peserta sidang mayoritas mendukung RUU tersebut.
Cak Imin lebih lanjut mengatakan pihaknya lebih suka pemilihan tetap dilaksakan secara langsung seperti yang sudah terjadi sejak 2005 lalu, dan akan mengajukan uji materi terhadap UU tersebut.
"Saya berharapnya begitu, bisa digugat ke MK," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.