Jokowi Harap DPR Tidak Tergesa-gesa Bahas Posisi Ketua DPR
"Apa sih yang bisa diselesaikan hari ini atau besok. Ada apa kok kita tergesa-gesa," kata Jokowi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak tergesa-gesa untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi Ketua.
"Apa sih yang bisa diselesaikan hari ini atau besok. Ada apa kok kita tergesa-gesa," jelasnya di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Permintaan Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini lantaran berkaca dari beberapa pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU), seperti UU Pilkada dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Enggak ada hujan enggak ada angin kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Sebelumnya ada UU MD3. Terus gimana gitu loh," tutur Jokowi.
Seperti diketahui, DPR menentukan rapat digelar malam ini. Rapat paripurna penetapan pimpinan DPR digelar malam ini pukul 21.00 WIB.
"Paripurna malam ini jam 9 (21.00 WIB). Enam fraksi setuju paripurna malam ini," kata Ketua DPP PAN, Tjatur Sapto Edy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Sementara Wakil Sekretaris Sekjen PKS, Fahri Hamzah menilai jika disesuaikan dengan jadwal, maka paripurna penetapan pimpinan DPR harus dilakukan hari ini. Ia menilai, DPR tidak boleh dipimpin dewan sementara karena harus menentukan Ketua.
"Saya juga kasihan dengan ibu Popong (Popong Otje Djundjunan, pimpinan DPR sementara). Karena kesehatannya, kita perlu tahu diri dan jangan menganggu," tuturnya.
Fahri menuturkan, dalam rapat konsultasi ada enam partai yang inginkan sidang Paripurna dilangsungkan. Sementara ada tiga partai yang menolak Paripurna digelar malam ini dan satu partai abstein.
"Jadi posisinya 6-3-1. Enam mendukung Paripurna, tiga menolak, dan satu abstein. Yang abstein PKB," tandasnya.