Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Kirim Surat ke Daerah untuk Tunda Pilkada Serentak di 2015

”Penundaan dilakukan sampai disahkannya UU tentang Pilkada oleh Presiden,” ujar Nanang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Kirim Surat ke Daerah untuk Tunda Pilkada Serentak di 2015
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ilustrasi/Spanduk Pilkada dukungan untuk Jokowi dan Basuki yang menggunakan gambar nenek-nenek sedang mengacungkan tiga jari terdapat di depan pintu masuk Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2012). Spanduk dukungan ini terlihat berbeda dari spanduk pasangan calon yang lain yang memasangkan fotonya sendiri. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik seputar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah membuat Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah menunda proses atau tahapan pilkada yang berlangsung tahun depan. Namun, beberapa KPU daerah tetap menyusun jadwal pilkada langsung.

Penundaan persiapan atau tahapan pilkada, antara lain, terjadi di 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 7 kota/kabupaten di Provinsi Lampung, serta 11 kabupaten di Sulawesi Selatan yang pada awalnya dijadwalkan menggelar pilkada secara serentak pada 10 Juni 2015.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, akhir pekan lalu, mengatakan, penundaan pelaksanaan pilkada di daerahnya berdasarkan surat edaran KPU Pusat Nomor 1600/KPU/X/2014 yang ditandatangani Husni Kamil Manik pada 2 Oktober 2014.

Melalui surat itu, lanjut Nanang, KPU menginstruksikan agar daerah yang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir Juli 2015 menunda pelaksanaan pilkada. ”Penundaan dilakukan sampai disahkannya UU tentang Pilkada oleh Presiden,” ujarnya.

Jika DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Pilkada yang diajukan Presiden Yudhoyono pekan lalu, pilkada akan digelar melalui DPRD seperti yang ada di UU No 22/2014 tentang Pilkada yang disetujui DPR pada 26 September.

Padahal, sebelum polemik seputar mekanisme pilkada muncul, KPU Lampung sudah memutuskan pilkada di tujuh daerah di provinsi itu dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 6 Mei 2015 untuk Pilkada Lampung Selatan. Gelombang kedua pada 10 Juni 2015 untuk Pilkada Lampung Timur, Pesawaran, Metro, Way Kanan, dan Bandar Lampung. Gelombang ketiga pada 12 Agustus untuk Pilkada Lampung Tengah.
Anggaran

Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi Yulhasni mengatakan, 50 persen KPU di daerahnya yang bakal menggelar pilkada tahun depan sudah mengajukan anggaran. Kabupaten/kota di Sumut yang tahun depan akan menggelar pilkada adalah Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Asahan, Toba Samosir, dan Sibolga. Selain itu, Pakpak Bharat, Samosir, Humbang Hasundutan, Pematang Siantar, Labuhan Batu, Simalungun, dan Gunung Sitoli.

Berita Rekomendasi

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba mengatakan, seharusnya pada Oktober ini tahapan pilkada di daerahnya sudah dimulai dengan pemilihan PPK/PPS dan pemutakhiran data pemilih karena masa jabatan Wali Kota Medan berakhir pada Juli 2014. Pihaknya juga sudah mengajukan dana untuk Pilkada Kota Medan Rp 60 miliar. Namun, saat ini seluruh proses ditunda.

Sementara itu, KPU Kota Magelang, Jawa Tengah, juga sudah menyusun jadwal tahapan pilkada di daerahnya pada tahun 2015. Sebab, jabatan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan wakilnya akan berakhir pada Agustus 2015. Jika dilakukan pilkada langsung, pemilihan dijadwalkan pada Juni 2015. Pemutakhiran data pemilih dimulai Januari 2015.

”Kami hanya bersiap-siap. Jika nanti pilkada jadi kewenangan DPRD, kami pasrah mengikuti aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika nanti dilakukan pilkada secara langsung, kami juga sudah menyusun jadwal tahapan pilkada,” ujar Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron.

Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Nurul Mubin, mengatakan, pihaknya juga tetap menyusun rencana tahapan pemilihan bupati Wonosobo secara langsung dan menghitung dana yang dibutuhkan.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas