Pengamat: MPR Tidak Boleh Dimonopoli Satu Pihak
Pasalnya, MPR merupakan lembaga yang dapat mengendalikan seluruh posisi dan citra parlemen, serta simbol kerakyatan.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengungkapkan jika posisi MPR tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak. Pasalnya, MPR merupakan lembaga yang dapat mengendalikan seluruh posisi dan citra parlemen, serta simbol kerakyatan.
"MPR ini merupakan simbol dari rakyat yang tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak yang memiliki kepentingan koalisinya," ucap Jeirry kepada Tribunnews.com, di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Menurutnya, apa yang terjadi saat ini di kursi parlemen, jelas-jelas berlawanan dengan agenda reformasi Indonesia dan belawan dengan kepentingan rakyat banyak.
"Tapi yang kita lihat KMP itu dominan di Parlemen, dan cara berpolitiknya juga arogan. Sehingga mereka dapat ambil semua pimpinan diparlemen untuk kepentingannya sendiri," jelas Jeirry.
Jeirry mengharapkan agar pada saat memutuskan Pimipinan MPR yang akan berlangsung, dapat ditentukan musyarawah mufakat, bukan voting.
"Jadi pemilihan ketua MPR dengan musyawarah mufakat, semua kelompok itu dapat mewakili kedudukanya di MPR. Jadi pihak-pihak yang oposisi ada, pro pemerintah ada, dan DPD juga ada," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.