Nusron Wahid: Prabowo Tak Punya Hak Intervensi DPD
Nusron Wahid, mengatakan,Prabowo Subianto tak punya hak mengintervensi proses yang berjalan di Dewan Perwakilan Daerah
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golongan Karya (Golkar), Nusron Wahid, mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto tak punya hak mengintervensi proses yang berjalan di Dewan Perwakilan Daerah terkait calon pimpinan MPR yang akan diusung.
Hal itu, kata Nusron, merupakan hak DPD. Siapa pun, termasuk pimpinan partai, tidak dapat melakukan intervensi.
"Itu kan hak DPD, bukan hak Pak Prabowo," ujar Nusron, saat ditemui di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014) siang.
"Kalau DPD menginginkan bahwa DPD memilih satu nama, dan itu haknya, ya mau gimana lagi? Itu kan code of conduct internal DPD," lanjut Nusron.
Nusron menekankan, seluruh pimpinan partai politik harus menghormati sistem pemilihan yang ada. Aksi ngotot bahwa pimpinan MPR harus dari kekuatan politik tertentu, kata dia, merupakan bentuk dari sikap tidak hormat terhadap aturan.
Sebelumnya, sidang pleno DPD memutuskan bahwa Oesman Sapta terpilih menjadi calon pimpinan MPR mewakili DPD.
Terpilihnya Oesman sebagai calon tunggal DPD mendapatkan penolakan dari Koalisi Merah Putih (KMP). Sementara itu, formasi paket yang diajukan koalisi Jokowi-JK adalah calon ketua MPR dari perwakilan DPD, sementara empat wakil diisi oleh calon dari KMP dan calon dari koalisi Jokowi-JK.