Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Wakil Direktur Utama Bank Mandiri sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Persero Riswinandi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (9/10/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Wakil Direktur Utama Bank Mandiri sebagai Saksi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Persero Riswinandi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (9/10/2014). Riswinandi akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia yang menjerat M Nazaruddin sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Diduga pemeriksaan Riswinandi terkait kepemilikan saham Nazaruddin di bank tersebut. Bahkan, disebut-sebut Nazaruddin pernah menerima saham cuma-cuma dari perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, Nazaruddin membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar. Rincian saham itu terdiri Rp 300 miliar untuk 400 juta lembar saham dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas. Pembayaran dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.

Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas