Anggota Dewan Hadiri Pelantikan Jokowi Dapat Honor Rp 600 Ribu
"Honor anggota Rp 600 ribu per orang dikurangi pajak. Jadi, kira-kira Rp 1 miliar," kata Sekjen MPR Edi Siregar.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR selaku penyelenggara menaksir pengeluaran biaya Sidang Paripurna Pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden sekitar Rp 1 miliar, Selasa (20/10/2014).
Pengeluran terbesar untuk konsumsi saat Jokowi menjamu tamu negara dan honor 685 anggota MPR (DPR dan DPD). "Honor anggota Rp 600 ribu per orang dikurangi pajak. Jadi, kira-kira Rp 1 miliar," kata Sekjen MPR Edi Siregar.
Dalam pelantikan tadi, dari 685 anggota MPR, sebanyak 13 anggota tidak hadir. Pelantikan Jokowi-JK dilangsungkan di gedung kura-kura, kompleks DPR/MPR.
Menurut Edi, pengeluaran lainnya dalam acara kenegaraan ini yakni, untuk pembelian baterai genset. "Genset pakai baterai yang harus diganti karena ada masa waktu baterai," jelasnya.