KPK Kesulitan Telusuri Harta Calon Menteri Jokowi
Itu karena KPK hanya memiliki data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), bukan pihak swasta.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi), menjelang pelantikan presiden, Minggu
(19/10/2014) malam.
Mereka membahas rekam jejak calon menteri yang rencananya dipakai Jokowi-JK dalam kabinetnya
Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku kesulitan menelusuri catatan kekayaan calon menteri yang diserahkan Tim Transisi pada Jumat (17/10/2014), yang berlatar belakang swasta.
Itu karena KPK hanya memiliki data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), bukan pihak swasta.
"Kami agak sulit kalau ada nama dari swasta, tapi kami punya sistem dari open source deteksi semuanya. Kalau rekam jejak pasti kami enggak punya data yang sangat luas, tapi kaitannya dengan data base yang dimiliki KPK, kalau LHKPN pasti itu penyelenggara negara kan? Kalau itu dari swasta agak sulit kan," kata Bambang.
Namun Bambang memastikan, KPK sudah berpengalaman dalam menelusuri rekam jejak. Penelusuran terhadap seseorang sebelumnya sudah pernah dilakukan KPK. Data kini sudah diserahkan ke pihak Jokowi.
Sementara beredar informasi bahwa ada sejumlah menteri yang dianggap bermasalah oleh KPK. Namun Bambang maupun pimpinan KPK lainnya enggan membeberkannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.