BNN Gandeng KPK Perangi Pencucian Uang Hasil Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/10/2014). Pertemuan itu guna membahas kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Tadi itu pembicaraan awal untuk membuka adanya MoU yang secara formal antara BNN dengan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya.
Johan mengatakan Anang dan jajarannya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Selain Zul, lanjut Johan, juga didampingi jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Penindakan. Johan mengungkapkan bentuk kerja sama KPK dengan BNN akan dibahas tim teknis.
"Nanti dari timnya Pak Anang dan tim KPK akan membahas lebih teknis," ujarnya.
Anang menambahkan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Kami perlu kerja sama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba," kata Anang.
Menurutnya, BNN memerlukan dukungan KPK untuk mengatasi masalah tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
"Ini baru penjajakan untuk bisa kerja sama," kata Anang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.