PDIP Ingin Penentuan Pimpinan Komisi Sesuai Proporsi Pileg
Arif Wibowo mengatakan, menyerahkan nama-nama anggota komisi adalah persoalan yang mudah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini PDI Perjuangan belum menyerahkan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Padahal, berdasarkan tata tertib DPR, penyerahan nama-nama tersebut selambat-lambatnya 1x24 jam semenjak palu diketuk pada Paripurna Selasa (21/10/2014) lalu.
Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, menyerahkan nama-nama anggota komisi adalah persoalan yang mudah. Namun, yang dikehendaki partainya adalah mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilihan umum legislatif.
"Menyerahkan nama-nama soal gampang. Jadi keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu itu yang paling penting," kata Arif di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Arif menuturkan, penentuan pimpinan komisi harus disepakati oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat. Menurutnya, penentuan pimpinan komisi itu tidak bisa sewenang-wenang seperti dahulu yang pernah terjadi.
"Jangan sewenang-wenang, semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan. Saya kira ini tidak sehat bukan saja demi demokrasi kita, tapi juga bagi eksistensi dan kinerja DPR," tuturnya.
Masih kata Arif, kalau pemilihan pimpinan komisi dilakukan secara musyawarah mufakat, ini semata-mata DPR konsisten dengan hasil kesepakatan bersama rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 16 Oktober 2014.
"Prinsipnya adalah musyawarah mufakat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.