Kepala PPATK: Tidak Etis Sebutkan Nama Calon Menteri
"Saya tidak bisa menyebutkan. Tidak etis. Itu telah saya serahin," ungkap Yusuf. "Kita serahkan puluhan nama. Saya tidak etis mengomentari."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyerahkan rekomendasi puluhan nama calon menteri kepada presiden Joko Widodo (JK), Jumat (23/10/2014) sore.
Namun, Yusuf merasa tak etis jika menyebutkan isi laporan yang disampaikan. Kepada Jokowi. "Saya tidak bisa menyebutkan. Tidak etis. Itu telah saya serahin," ungkap Yusuf. "Kita serahkan puluhan nama. Saya tidak etis mengomentari."
Presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla mengungkapkan masih menunggu rekomendasi baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama-nama calon menteri yang kembali diajukan.
Selain itu, kata Jokowi, alasan belum mengumumkan jajaran kabinetnya, karena masih menunggu tanggapan dari dewan perwakilan rakyat (DPR) terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian.
"Pertama menunggu KPK. Kedua kita juga minta pertimbangan DPR, ada yang digabung dan yang dipecah. Nomenklaturnya berubah," ungkap Jokowi menggelar konferensi pers dari pintu samping istana merdeka, jakarta, Kamis (23/10/2014) sekitar pukul 22:15 WIB.
Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan deputi tim transisi Jokowi-JK Kristiyanto turut mendampingi Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa belum diumumkannya jajaran kabinet lebih didasari pada kehati-hatian. Ditambah lagi, Jokowi-JK masih menunggu rekomendasi KPK atas nama-nama kandidat menteri.
"Bisa satu hari, dua hari, bisa tiga hari secepat-cepatnya. kamu harus ngerti kita nganut kehati-hatian," tandasnya. "Waktu ke KPK kan, ada yang harus diulang lagi. Ya kita ke KPK lagi."
Namun, kata Jokowi, hingga kini belum turun rekomendasi baru KPK atas nama-nama calon menteri Jokowi yang kembali diajukan. "Sampai sekarang belum keluar dari KPK rekomendasi itu," jelasnya.
Jadi, tegas Jokowi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari KPK pasca rekomendasi awal KPK memberikan delapan nama kena tanda merah dan kuning sebagai tanda tidak diperbolehkan menjabat menteri.
"Kemarin yang sudah direkomendasikan tidak boleh, ya kita kasih yang baru. Kalau KPK sudah sampaikan, detik ini saya umumkan. Kalau disana cepet, disini juga pengen cepet. Pengennya secepat-cepatnya," jelasnya.