Jubir KPK: 34 Menteri Tak Ada Tanda Merah atau Kuning
Meski demikian, menurut Johan, KPK tidak menjamin jika calon menteri yang tidak diberi tanda merah atau kuning oleh KPK akan bebas dari godaan korupsi
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menteri-menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersih dari catatan.
Para menteri tersebut bersih dari tanda merah atau kuning. Tanda merah menunjukkan risiko tinggi calon menteri itu terlibat kasus dugaan korupsi sedangkan tanda kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK mengenai calon menteri tersebut.
"Tidak ada, ini berdasarkan konfirmasi saya kepada beberapa pimpinan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (27/10/2014).
Meski demikian, menurut Johan, KPK tidak menjamin jika calon menteri yang tidak diberi tanda merah atau kuning oleh KPK akan bebas dari godaan korupsi ketika terpilih sebagai menteri. Johan mengatakan, manusia bisa saja berubah ketika diberi kekuasaan dan kewenangan mengelola uang dalam jumlah besar.
"Sejak awal KPK menyampaikan bahwa kami tidak menjamin siapa pun, termasuk nama calon menteri yang tidak ada catatan dari KPK kelak setelah menjadi menteri, tidak korupsi," ujar dia.
Johan juga menyampaikan KPK mengapresiasi langkah Jokowi dan Kalla yang menggandeng KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon menteri.
"Namun demikian, tentu hak prerogatif Presiden untuk memilih menteri. KPK telah melaksanakan apa yg diminta Presiden Jokowi untuk melihat rekam jejak para kandidat, dan itu sudah diberikan," kata Johan.
Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya, Minggu (26/10), di Istana Negara, Jakarta. Ada empat menteri koordinator dengan 34 kementerian. Jokowi-JK menamakan kabinetnya adalah Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, penyusunan kabinet dilakukan dengan hati-hati dan cermat dengan melibatkan KPK dan PPATK. (Icha Rastika)