Noriyu Berharap Menkes Tindaklanjuti UU Kesehatan Jiwa
Karena katanya, Undang-undang Kesehatan Jiwa sangat berarti untuk rakyat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiator sekaligus mantan Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa, Nova Riyanti Yusuf berharap Menteri Kesehatan kabinet kerja Presiden Joko Widodo bisa menindaklanjuti persoalan mengenai kesehatan jiwa. Karena katanya, Undang-undang Kesehatan Jiwa sangat berarti untuk rakyat.
"Namun, seberapa pun saya diberkahi penghargaan atas kerja keras saya menginisiasi dan menggolkan UU Kesehatan Jiwa melalui DPR RI 2009-2014, tidak akan ada gunanya bagi rakyat jika UU Kesehatan Jiwa tidak ditindaklanjuti oleh Menteri Kesehatan yang baru dalam era Kabinet Kerja. Ada lima peraturan pemerintah, satu peraturan presiden, empat peraturan menteri kesehatan dan satu peraturan menteri sosial yang harus rampung dalam waktu satu tahun ke depan," kata Noriyu sapaan akrabnya, Selasa(28/10/2014).
Menurunya, 'Program Indonesia Bebas Pasung' tidak akan pernah berhasil tanpa transformasi sistem kesehatan jiwa berlandaskan UU Kesehatan Jiwa sebagai sebuah wujud reformasi kebijakan. "Bukan hanya saya yang menunggu kiprah dan kepedulian bu MenKes atas kesehatan jiwa menjelang tahun 2020 yang diprediksi depresi akan menjadi penyakit global nomor dua. Salah jika dipersepsikan depresi adalah penyakit tidak mematikan karena depresi yang berat bisa berujung pada bunuh diri. Dan ini tanggung jawab moral para pemangku kebijakan untuk mencegah dan mengantisipasi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.