Tjahjo Kumolo Berjanji Segera Serahkan Daftar Harta Kekayaan ke KPK
KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo jika menteri dalam kabinet kerja belum melaporkan kekayaannya dalam LHKPN.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan LHKPN kali ini, menurut Tjahjo, adalah yang ketujuh kalinya. Setelah enam kali sebelumnya menyerahkan daftar LHPKN saat menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).
"Sesegera mungkin saya menyerahkan ke KPK. Saya setiap periode DPR selalu melaporkan ke KPK. Saya sudah enam periode anggota DPR terpilih. Jadi sudah setidaknya 6 kali laporan," ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan ini ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2014).
KPK akan menyurati Presiden Joko Widodo jika menteri dalam kabinet kerja belum melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau tidak melapor kami punya kewajiban mengingatkan presiden. Setelah dilantik ada waktu 2-3 bulan untuk lapor. Kalau tidak melaporkan kami akan menyurati ke menteri ditembuskan ke presiden," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa,(28/10/2014) kemarin.
Kewajiban tersebut didasarkan pada undang-undang bahwa setiap penyelenggara negara yang baru diangkat dan menyelesaikan tugasnya harus melaporkan kekayaannya.
Sekedar informasi, sebanyak 12 menteri yang dipilih Presiden Joko Widodo belum melaporkan harta kekayaannya.
Mereka antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perencanaan Pembangunan Andrinof Chaniago, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Kemudian Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise.
Yang lain, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, serta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar juga belum melaporkan harta kekayaannya.