Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIH Klaim Mosi Tidak Percaya Diizinkan Ketua Umum Partai

Sementara mengenai dasar hukum yang diambil, Wasekjen PKB Daniel Johan mengungkapkan mosi tidak percaya itu sendiri

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in KIH Klaim Mosi Tidak Percaya Diizinkan Ketua Umum Partai
TRIBUN/DANY PERMANA
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (kanan) bersama Ketua DPP Partai NasDem Viktor Laiskodat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (21/2/2014). Partai NasDem akan menggelar Apel Siaga Perubahan dan Pelantikan Dewan Pengurus Ranting se-Indonesia pada Minggu (23/2/2014) mendatang di Stadion Utama Gelora Bung Karno. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Juru Bicara KIH Victor Laiskodat menyatakan ketua umum partai-partai dalam KIH sudah mengetahui sikap kadernya di parlemen.

"Iya diizinkanlah, masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," kata Victor di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Sementara mengenai dasar hukum yang diambil, Wasekjen PKB Daniel Johan mengungkapkan mosi tidak percaya itu sendiri.

"Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya," kata Daniel.

Johan pun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan UU MD3.

"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke UU sebelumnya yang menyebut pimpinan DPR ditentukan oleh hasil pileg," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas