KIH Klaim Mosi Tidak Percaya Diizinkan Ketua Umum Partai
Sementara mengenai dasar hukum yang diambil, Wasekjen PKB Daniel Johan mengungkapkan mosi tidak percaya itu sendiri
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Juru Bicara KIH Victor Laiskodat menyatakan ketua umum partai-partai dalam KIH sudah mengetahui sikap kadernya di parlemen.
"Iya diizinkanlah, masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," kata Victor di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Sementara mengenai dasar hukum yang diambil, Wasekjen PKB Daniel Johan mengungkapkan mosi tidak percaya itu sendiri.
"Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya," kata Daniel.
Johan pun meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk mengembalikan UU MD3.
"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke UU sebelumnya yang menyebut pimpinan DPR ditentukan oleh hasil pileg," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.