Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Mahasiswa Peraih Beasiswa Luar Negeri Terancam

"Kasihan mereka, kalau umpamanya terhambat sampai tiga bulan. Kalau di dalam negeri bisa pinjam ke teman-teman. Kalau di luar negeri bagaimana?"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Nasib Mahasiswa Peraih Beasiswa Luar Negeri Terancam
TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman/TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman
Mantan Pimpinan KPK Haryono Umar sedang memperhatikan Buah Nangka mini yang sedang tumbuh didepan rumahnya, di kawasan Perumahan Ciputat baru, Tangerang Selatan. Minggu (18/12/2011) Haryono mengungkapkan ditengah kesibukannya dia selalu menuangkan waktu untuk berkebun, khususnya memelihara pohon buah. (TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa peraih beasiswa ke luar negeri bakal terancam jika pembahasan APBN Perubahan belum dimulai dan selesai di DPR terhitung 2015. Selain itu, operasional perguruan tinggi pun dipastikan akan terganggu.

"Kasihan mereka, kalau umpamanya (pembahasan anggaran, red) terhambat sampai tiga bulan. Kalau di dalam negeri bisa pinjam ke teman-teman. Kalau di luar negeri bagaimana?" kata mantan Sekjen Kemendikbud Haryono Umar di KPK, Jakata, Kamis (30/10/2014).

Menurutnya, pembahasan anggaran tersebut membutuhkan waktu berbulan-bulan karena harus melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, Presiden dan DPR.
Dari DPR kemudian dibawa ke Kementerian Keuangan lagi baru diserahkan ke Presiden.

"Itu kan prosesnya lama. Tidak bisa selesai satu dua bulan. Sekarang belum dibahas di DPR, itu nanti akan baru bisa digunakan April ke depan," sambung Haryono yang pernah menjadi pimpinan KPK era Antasari Azhar itu.

Haryono menambahkan, sebenanrya tidak ada permasalahan soal anggaran terkait dipisahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah dan Kementerian Ristek dan Dikti.

Menurut Haryono, 20 persen anggaran pendidikan tersebar di pemerintah daerah dan 18 kementerian atau lembaga. Masalahnya, sambung Haryono, selama ini anggaran yang tersebar tersebut banyak yang mengendap sejak tahun 2010.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas