Menteri Marwan Janji Akan Banyak Berkantor di Desa
Bahkan kalau perlu, dirinya akan ‘ngantor’ di tengah warga desa dibandingkan berada di kantor Kementeriannya.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Jafar memastikan, akan memperbanyak waktunya blusukan ke seluruh perdesaan di Indonesia untuk memperkenalkan seluruh program-program pembedayaan masyarakat.
Bahkan kalau perlu, dirinya akan ‘ngantor’ di tengah warga desa dibandingkan berada di kantor Kementeriannya.
“Akan banyak blusukan, karena pada kementerian yang mewakili 73 ribu desa. Tidak ada batasan apapun. Nanti akan ada muncul ada desa bahari, makmur, mandiri, sejahtera. Sedang kita susun penamaannya. Pada saatnya juga, akan ada duta desa, transmigrasi, dan duta tertinggal,” ujar Menteri Marwan, Senin (3/11:2014).
Secara prinsip, hal-hal penting, lanjutnya, yang akan disampaikan ke masyarakat menyangkut strategi kementerian. Menurut Marwan, dana desa yang Rp1,4 miliar itu secara langsung akan diterima oleh kepala desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat dua.
“Kita imbau kepala kepala desa, untuk mempersiapkan diri mewujudkan good dan clean governance. Tentu nanti kita akan kawal dan kasih pelatihan-pelatihan. Termasuk juga pendampingan dan fasilitasi,” ujar Menteri Marwan. Sosok Marwan Jafar
Marwan mengatakan, keberadaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDT) dan Transmigrasi akan memfokuskan pada tatanan perdesaan dengan mendukung keberadaan Undang Undang Desa. Termasuk terkait Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
“Dalam pembangunan pemerintahan desa, sehingga keempat fokusnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” ujar Menteri Marwan.
Yang juga perlu ditekankan, perlunya sarana perdesaan, pembangunan desa, tata kelola desa. Dan saat ini, kata dia, daerah tertinggal dan transmigrasi sudah dilakukan dalam kementerian. “Dalam penataan ini, tentu prinsip efektifitas dan efisiensi dan semuanya tetap di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri agar tidak overlaping,” ujarnya.
“Kita akan bekerja sama dengan 17 kementerian yang lain. Di antara termasuk pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur,” ujar Menteri Marwan.
Kemudian dalam hal penataan personalia, Menteri Marwan mengatakan, akan melakukan prinsip-prinsip penempatan aparatus negara. “Secara baku sudah diatur dalam UU. Ini memang masih butuh waktu sampai Januari untuk menyusun kelembagaan secara total dan konprehensif,” ujarnya.