BNN: Sejumlah Penyelenggara Negara Diindikasi Pengguna Narkoba
Anang Iskandar mengatakan sejumlah penyelenggara negara diindikasi sebagai pengguna narkoba.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan sejumlah penyelenggara negara diindikasi sebagai pengguna narkoba. Oleh karena itu perlu para penyelenggara negara itu untuk melakukan tes narkoba.
Kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014), Anang mengatakan BNN siap memfasilitasi tes urine tersebut.
BNN sudah membuat kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait tes urine. Ia menyebut tes tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat, dan jadwalnya tidak boleh dipublikasikan.
"Secara bertahap (dilakukan), mulai minggu depan dalam waktu secepatnya, ini nanti menteri nya yang menentukan," katanya.
Menurutnya bila ada yang terbukti menggunakan narkoba, BNN siap untuk memfasilitasi oknum tersebut untuk direhabilitasi sesuai Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung (SEMA) nomor 4 tahun 2010 dan SEMA nomor 3 tahun 2011.
DPR pun bila diperlukan kata Anang BNN siap untuk memfasilitasi tes urine. Bahkan ia sudah menjadwalkan untuk menemui pimpinan DPR, untuk merealisasikan tes tersebut.
"Semua penyelenggara negara perlu di tes urine," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.