Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tenaga Kerja Diskusi Soal TKI dengan Kapolri

"Tapi adalah diskusi-diskusi. Intinya antara kementrian dengan kepolisian, sama-sama ada kewenangan, sama-sama ada tugasnya masing-masing,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Tenaga Kerja Diskusi Soal TKI dengan Kapolri
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri berbincang dengan tenaga kerja wanita (TKW) saat melakukan inspeksi mendadak di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014). Dalam sidak kali ini, Menaker menemukan sejumlah pelanggaran di antaranya tempat tidur yang tidak layak dan penampungan yang tertutup. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berkunjung ke Mabes Polri untuk bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Kamis (6/11/2014) sore.

Dalam pertemuan itu, Hanif mengaku hanya silaturahmi biasa, karena dirinya merupakan pejabat baru dan seorang junior di pemerintahan.




"Tapi adalah diskusi-diskusi. Intinya antara kementrian dengan kepolisian, sama-sama ada kewenangan, sama-sama ada tugasnya masing-masing," kata Hanif di Mabes Polri.

Sutarman menuturkan, pada prinsipnya Polri mendukung semua kebijakan kementerian untuk menertibkan berbagai penyimpangan di PJTKI, termasuk soal sidak kemarin.

"Kalau ada pelanggaran hukum kita selesaikan, sehingga TKI bisa terlindungi. Apapun yang dibutuhkan kami siap mendukung dari aspek tugas kepolisian," tutur Sutarman.

Hanif juga menambahkan, sudah menutup Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta Elkari Makmur Sentosa di Tebet, Jakarta Selatan karena dinilai tidak layak.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas