Usai Sidang Tuntutan, Artha Meris Mendadak Demam dan Sakit Kepala
"Artha Meris ngeluh demam, pusing, dan sakit kepala," kata Kepala Bagian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa mendatangkan dokter karena Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon menderita sakit panas tinggi. Belum diketahui dengan pasti penyebab sakit yang diderita oleh Artha Meris.
"Artha Meris ngeluh demam, pusing, dan sakit kepala," kata Kepala Bagian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
KPK kemudian memanggil dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika, Menteng Jakarta. Diketahui sebuah mobil ambulans mendatangi Gedung KPK pukul 18.30 WIB bersama satu orang dokter dan beberapa rekannya.
Menurut Priharsa para medis itu sengaja didatangkan untuk memeriksa keadaan terdakwa kasus dugaan suap pada bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Jadi kita kontak dokter untuk diperiksa. Nanti kalau berdasarkan pemeriksaan dokter perlu dibawa ke rumah sakit ya kami bawa," kata Priharsa.
Hingga saat ini, Artha Meris masih diperiksa dan belum diketahui kondisi kesehatannya apakah perlu dirawat atau tidak.
Siang tadi Artha Meris menjalani sidang tuntutan dan dia dituntut hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 150 juta subsider lima bulan kurungan.
Ia dinilai terbukti menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini senilai USD 522.500.