Harta Rp 4 M, Menteri Puspayoga Mengaku Tidak ada Perubahan
Menurut Puspayoga, tidak ada perubahan harta kekayaannya sejak terakhir kali dilaporkan tahun lalu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada kendala saat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Puspayoga, tidak ada perubahan harta kekayaannya sejak terakhir kali dilaporkan tahun lalu.
"Terakhir itu, gabungan antara tanah dan tabungan itu sekitar empat miliar, bukan dua miliar. Nggak ada masalah, itu kan sudah diverifikasi tahun lalu. Tinggal dulu waktu saya wakil gubernur diganti jadi menteri koperasi saja," ujar Puspayoga sesaat sebelum meninggalkan KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Menurut bekas Wali Kota Denpasar itu, kenaikan hartanya hingga mencapai Rp 4 miliar karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selain melaporkan LHKPN, Puspayoga juga berdiskusi dengan KPK mengenai pembentukan unit pengendalian gratifkasi di kementerian yang dia pimpin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.