Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Tawarkan 400 Pegawainya Isi Kemenko Kemaritiman

Menpan/RB Yuddy Chrisnandi mengatakan tidak akan ada penambahan pegawai baru untuk mengisi Kemenko Maritim.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in JK Tawarkan 400 Pegawainya Isi Kemenko Kemaritiman
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (5/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merupakan kementerian baru. Karenanya, belum memiliki gedung dan staf pegawai.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo baru mengusulkan strukur organisasi kepada kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB).

Menpan/RB Yuddy Chrisnandi mengatakan tidak akan ada penambahan pegawai baru untuk mengisi Kemenko Maritim.




Pegawai yang akan mengisi kementeian yang sekarang berkantor di BPPT tersebut bersumber dari sejumlah kementerian yang ada.

"Stafnya ambil dari kementerian yang ada," ujar Yuddy di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

Hal tersebut dilakukan sesuai petunjuk dan arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Yudi, JK menginginkan perampingan. Bahkan demi perampingan tersebut, JK menawarkan 400 pegawai di kantor Wapres untuk menjadi staf di Kemenko Kemaritiman.

"Pak Wapres menawarkan ada pegawai 400 dari kantor Wapres, banyak ahli-ahli yang dibutuhkan yang bisa diambil," ujar Yuddy.

BERITA TERKAIT

Politisi Hanura tersebut mengatakan kementeriannya akan menggunakan potensi aparatur yang ada untuk digunakan seefektif mungkin.

"Pendayagunaan aparatur negara tersebut harus mendayagunakan semua potensi yang ada, kalau di suatu tempat ada (pegawai) dan tempat lain tidak ada maka bisa dipergunakan sejauh pangkat dan golongannya sama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas