Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Tolak Deal KMP-KIH: Dibuat Sesuai Selera Tidak Baik

Kesepakatan tersebut tidak baik jika harus mengubah tata tertib di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hanura Tolak Deal KMP-KIH: Dibuat Sesuai Selera Tidak Baik
The Jakarta Post /Seto Wardhana
Pimpinan DPR sementara versi Koalisi Indonesia Hebat yang diketuai Ida Fauziah (PKB) (tengah), bersama Wakil Ketua Effendi Simbolon (PDI-P) (kedua kiri), Supriyadi (Partai Nasdem) (kiri), Dossy Iskandar (Partai Hanura) (kedua kanan) dan Syaifullah Tamliha (PPP) (kanan), memimpin rapat paripurna DPR tandingan di ruang KK II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Rapat Paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat yang tidak diakomodir oleh Setjen DPR itu tetap digelar dengan agenda pembacaan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, pemilihan dan penetapan pimpinan DPR yang baru serta penetapan anggota untuk tiap komisi dan alat kelengkapan lain di DPR. (The Jakarta Post/Seto Wardhana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Dossy Iskandar mengkritisi kesepakatan dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pembagian 21 kursi pimpinan komisi dan badan di DPR RI kepada KIH.

Menurut Dossy, kesepakatan tersebut tidak baik jika harus mengubah tata tertib di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kalau harus mengubah-ubah seolah peraturan UU dibuat sesuai selera itu enggak baik. Taat asas dong," ujar Dossy saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).

Dossy mengaku belum mengetahui kesepakatan 21 kursi pimpinan dan badan DPR untuk kubu KIH tersebut berdasarkan implementasi musyawarah mufakat atau tidak.

Ia hanya berharap hasil kesepakatan tersebut selain implementasi dari musyawarah mufakat, tetapi juga mengedepankan prinsip yang adil dan proporsionalitas.

"Jadi bukan masalah KIH peroleh kedudukan, tapi bagaimana tidak ada tirani disana sok menang-menangan, padahal sistem bernegara kedepankan musyawarah," kata Dossy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas