Hanura Tolak Deal KMP-KIH: Dibuat Sesuai Selera Tidak Baik
Kesepakatan tersebut tidak baik jika harus mengubah tata tertib di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Dossy Iskandar mengkritisi kesepakatan dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pembagian 21 kursi pimpinan komisi dan badan di DPR RI kepada KIH.
Menurut Dossy, kesepakatan tersebut tidak baik jika harus mengubah tata tertib di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Kalau harus mengubah-ubah seolah peraturan UU dibuat sesuai selera itu enggak baik. Taat asas dong," ujar Dossy saat dihubungi, Selasa (11/11/2014).
Dossy mengaku belum mengetahui kesepakatan 21 kursi pimpinan dan badan DPR untuk kubu KIH tersebut berdasarkan implementasi musyawarah mufakat atau tidak.
Ia hanya berharap hasil kesepakatan tersebut selain implementasi dari musyawarah mufakat, tetapi juga mengedepankan prinsip yang adil dan proporsionalitas.
"Jadi bukan masalah KIH peroleh kedudukan, tapi bagaimana tidak ada tirani disana sok menang-menangan, padahal sistem bernegara kedepankan musyawarah," kata Dossy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.