Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gandeng BNN, Angkasa Pura II Musnahkan 8 Ton Ganja

BNN menggandeng PT Angkasa Pura II (Persero) dalam memusnahkan barang bukti narkoba berupa 8 ton ganja dan 6 kg sabu.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Gandeng BNN, Angkasa Pura II Musnahkan 8 Ton Ganja
dok PT Angkasa Pura II
Mesin incinerator Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Angkasa Pura II (Persero) dalam memusnahkan barang bukti narkoba berupa 8 ton ganja dan 6 kg sabu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada hari ini di area pembakaran sampah dan sanitasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, disaksikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Direktur Operasi Kebandarudaraan PT Angkasa Pura II (Persero) Endang A Sumiarsa.

Adapun kegiatan ini merupakan kali pertama kerjasama antara PT Angkasa Pura II (Persero) dan BNN dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba.

Barang bukti ganja seberat 8 ton tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator. Adapun fungsi sehari-hari mesin tersebut adalah untuk membakar limbah padat berupa sampah-sampah dari area sisi udara khususnya sampah dari pesawat termasuk benda yang tidak memenuhi standar karantina bandara.

Alat itu juga biasa digunakan untuk membakar barang terlarang, makanan kedaluwarsa, serta limbah padat.

Terdapat 3 unit incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dimana setiap unit dioperasikan selama 7 jam dalam 1 hari. Adapun dalam 1 hari sampah padat yang dapat dibakar antara 15-25 lorry atau setara dengan 15-25 m3.

Ketiga unit itu dapat membakar sampah hingga suhu 1.500 derajat celcius dengan kecepatan membakar 500 kg sampah setiap 1 jam.

Berita Rekomendasi

“Incinerator yang dimiliki oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta termasuk yang terbesar di Indonesia. Alat ini juga biasa digunakan untuk pembakaran barang bukti narkoba dari Kepolisian,” jelas Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero) Daryanto.

Di samping incinerator, alat lain yang ada di kawasan pembakaran sampah dan sanitasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah Delaceration & Chlorination untuk mengolah limbah cair berasal dari toilet pesawat.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga memiliki sewage treatment plant yakni fasilitas untuk mengolah limbah cair yang berasal dari pesawat dan seluruh pembuangan di area bandara baik sisi udara maupun sisi darat agar tidak menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas