Ruhut: Revisi UU MD3 Penyelesaian Konflik DPR Paling Masuk Akal
Ruhut Sitompul mengaku yakin, dengan keputusan bersama merevisi Undang-Undang MD3 dapat menyelesaikan masalah dua kubu yang ada selama ini.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku yakin, dengan keputusan bersama merevisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) dapat menyelesaikan masalah dua kubu yang ada selama ini.
"Ini lebih realistis. Orang mau bilang apa, direvisi juga UU MD3," kata Ruhut Sitompul, di Gedung DPR RI, Selasa (11/11/2014). (baca juga: Tiga Fraksi Koalisi Jokowi-JK Walkout Bahas Keputusan RUU MD3)
Menurutnya, meskipun harus melalui beberapa tahap dan membutuhkan banyak waktu untuk merevisi UU, kesepakatan dua koalisi menjadi kunci cepatnya proses perubahan Tata Tertib.
"Revisinya emang nggak mudah, tapi nanti bisa mengikuti. Nggak masalah, sebentar itu. Kan itu diserahkan ke Baleg (Badan Legislasi)," katanya.
Lebih lanjut Anggota Komisi III ini mengaku siap melakukan penyempurnaan pasal-pasal sesuai kesepakatan dua koalisi. Dia meminta kelompok pendukung pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat, dan rivalnya Koalisi Merah Putih, tidak lagi memainkan drama politik buruk di DPR.
"Sekali lagi aku bilang, itu diserahkan ke Baleg. Siap kita, gampanglah itu. Sekarang jangan bilang Merah Putih sama Indonesia Hebat, tapi Indonesia Merah Putih Hebat, itu," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan KIH agar tak ngambek lagi, karena telah diakomodasi KMP dalam posisi Pimpinan Alat Kelengkapan DPR.
"Aku bilang, ada persoalan besar kita kecilkan, persoalan kecil kita hilangkan. Ini aku salut sama PDIP dan KIH. Ya, saya dengar masih ada Nasdem belum terima, tapi sudahlah, jangan marah lagi," kata Ruhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.