Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar Unhas Nyabu, Komisi III DPR Evaluasi Peran BNN

Desmon J Mahesa menilai tertangkapnya Guru Besar Universitas Hasanuddin sebagai bentuk kegagalan BNN.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Besar Unhas Nyabu, Komisi III DPR Evaluasi Peran BNN
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof DR Musakkir SH.MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menilai tertangkapnya Guru Besar Universitas Hasanuddin sebagai bentuk kegagalan BNN. Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Musakkir SH, MH dan seorang dosen Ismail Alrip SH, M.KN ditangkap saat mengonsumsi sabu bersama mahasiswinya di Hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014) dinihari tadi.

"Ini berarti hari ini guru besar sabu-sabu, kegagalan di dunia pendidikan dan kegagalan BNN, seorang guru besar nyabu dengan mahasiswa, pukulan besar pendidikan," kata Desmon ketika dikonfirmasi, Jumat (14/11/2014).

Desmon mempertanyakan peran BNN selama ini. Sebab, sebelum pembentukan BNN, Desmon melihat kasus narkoba biasa saja. "Kok sekarang jadi meluas begini," tuturnya.

Apalagi, Desmon mendengar perdagangan narkoba melibatkan aparat sendiri.

"Narkoba bahaya laten, inilah kita evaluasi peran BNN penanganan narkoba. Apa kerjaan BNN," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif mengatakan, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penggerebekan.

Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail "nyabu' bersama seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat hisapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas