Pertama Kalinya, Polisi Direkrut Jadi Anggota Paspampres
Sejumlah anggota Polri rencananya akan diperbantukan menjadi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Polri rencananya akan diperbantukan menjadi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Hal itu dikatakan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, kepada wartawan usai menyambut kedatangan Presiden Jokowi dari lawatan luar negeri di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (16/11/2014).
Moeldoko mengatakan kemungkinan besar anggota Polri itu posisinya akan dibedakan dari anggota TNI yang ada di Paspampres.
"Posisinya nanti kita lihat, mungkin tidak di bawah struktur pasukan, tapi tetap di bawah struktur Panglima TNI," katanya.
Moeldoko mengatakan ia masih harus berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk menempatkan sejumlah anggota Polri itu. Kata dia hingga kini Polisi-polisi tersebut belum aktif bertugas di Paspampres.
Moeldoko sebagai Panglima TNI mengaku belum tahu asal kebijakan itu. Namun kata dia bisa saja Presiden Jokowi menginstruksikan agar sejumlah anggota Polri itu masuk ke tubuh Paspampres.
"Saya belum tahu (intruksi dari mana), kalo dari presiden ya bisa," ujarnya.
Tribunnews.com memperoleh foto berisi sejumlah kartu tanda pengenal bagi anggota Polri yang akan diperbantukan ke grup A Paspampres. Kartu tersebut berwarna coklat muda, dan di foto itu para anggota Polri itu tampak mengenakan seragam Polisi.
Grup A Paspampres adalah pasukan yang mengamankan Presiden. Selama ini Grup A hanya berisi anggota TNI terbaik di bidangnya masing-masing, yang berasal dari berbagai angkatan. Jika memang anggota Polri tersebut akan diperbantukan, maka berdasarkan catatan Tribunnews.com pada era Presiden Jokowi ini adalah yang pertamakalinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.