Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hanif Imbau Pengusaha Berikan Insentif Uang Makan

“Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," kata Hanif.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Hanif Imbau Pengusaha Berikan Insentif Uang Makan
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
Hanif Dhakiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengimbau para pengusaha agar mengefektifikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan untuk mencari solusi bersama untuk menekan pengeluaran pekerja.

Para pengusaha pun diimbau memberikan insentif khusus sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja misalnya dengan memberikan tambahan tunjangan makan dan transport sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

Selain itu, Hanif pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar  memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja serta hal-hal lainnya yang dapat menekan pengeluaran pekerja.

“Kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oelh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (18/11/2014), seperti dalam rilisnya yang dikirim ke Tribunnews.com.

Hanif mengatakan dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.

Yang paling penting, kata Hanif pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).

"Kita tentu berharap kenaikan bbm tidak akan berpengaruh pada proses produksi  dan tidak mengganggu kinerja perusahaan dan produktivitas kerja," kata Hanif.

Berita Rekomendasi

Hanif yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang terkait  kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.

Apabila dari segi keuangan perusahaan memungkinkan, kata Hanif  bisa saja  perusahaan-perusahaan yang mampu  secara financial   agar dapat menaikkan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya.

“ Tapi tentunya harus dibicarakan secara bipartite dan disesuaikan  dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan," kata Hanif.

Hanif  mengatakan sebagai langkah lainnya yang dapat diambil dalam  antisipasi dampak kenaikan harga BBM,  perusahaan-perusahaan tentunya telah memperhitungkan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas