Polri Bantah Calon Polwan Jalani Tes Keperawanan
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa tes kesehatan, termasuk memeriksa kesehatan organ reproduksi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Organisasi pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), mengungkap adanya tes keperawanan kepada perempuan yang ingin menjadi anggota Polri. [BACA:Aktivis HAM Desak Polisi Indonesia Hentikan Tes Keperawanan Polwan]
Namun, Polri membantah adanya tes keperawanan untuk calon Polwan dan menyebut tes yang dilakukan sebatas memeriksa kesehatan organ reproduksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa tes kesehatan, termasuk memeriksa kesehatan organ reproduksi, penting dilakukan untuk calon Polwan.
Menurut Agus, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah calon Polwan tersebut memiliki penyakit atau gangguan pada organ reproduksinya.
"Tes tersebut untuk mengetahui, apakah ada penyakit pada peserta ini, misalnya kanker serviks. Apakah kondisi organ reproduksi itu pada kondisi sediakala atau sudah ada rusak, apa karena kecelakaan, penyakit, atau hubungan," ujar Agus di Wisma Pesanggrahan, Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/11/2014).
Agus mengatakan, tes organ reproduksi merupakan salah satu bagian dari tes kesehatan yang wajib dijalankan oleh para calon Polwan. Tes tersebut lumrah dilakukan untuk memastikan calon Polwan tidak memiliki masalah pada organ reproduksinya.
Agus menuturkan, jika pada pemeriksaan organ reproduksi tersebut ditemukan adanya penyakit ataupun kerusakan, hal itu tidak serta-merta menggugurkan calon peserta untuk menjadi Polwan.
Selama penyakit atau kerusakan itu tidak berbahaya dan berdampak pada calon Polwan selama menjalani pendidikan hingga nantinya menjadi Polwan, calon Polwan tersebut masih punya kesempatan untuk lulus menjadi Polwan. "Tapi, tentu hasil penilaiannya akan lebih rendah daripada yang organ reproduksinya sehat," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, tes kesehatan tersebut dilakukan untuk mencari calon Polwan terbaik. Sebagai institusi yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, Polri menginginkan para Polwan terpilih memiliki fisik maupun psikis yang prima.
Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya hari ini, Human Rights Watch mengungkap adanya tes keperawanan diketahui setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan.
Tim HRW juga melakukan wawancara dengan dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yaitu Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.
HRW menjelaskan, tes itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dan gynaecology (rahim dan genitalia).
"Tes keperawanan yang dilakukan polisi merupakan praktik diskriminasi yang melanggar dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, Associate Director untuk Hak Perempuan di HRW, seperti dikutip dari situs HRW. "Mabes Polri harus membatalkan tes itu secepatnya dan secara jelas, dan memastikan perekrutan polisi di seluruh wilayah untuk menghentikan itu," lanjut Nisha.
Penulis: Fathur Rochman