KIH Beri Jatah Kursi Wakil Ketua Komisi DPR ke PPP Kubu Romahurmuziy
"Kami tidak berada pada (kubu) yang satunya," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat berdamai dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Dalam kesepakatan itu, KIH mendapatkan jatah wakil ketua komisi.
Fraksi PPP yang tergabung dalam KIH juga mendapatkan jatah wakil ketua. Namun, partai berlambang Ka'bah itu masih mengalami konflik internal.
Akhirnya, KIH hanya mengakomodasi PPP kubu Romahurmuziy untuk jatah wakil ketua komisi.
"Kami tidak berada pada (kubu) yang satunya," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Bambang mengatakan kubu Romi telah mendapatkan pengakuan dari Menkumham Yasona Laoly. "Kita hanya bicara dengan PPP kubu Pak Romi yang sudah resmi mendapat surat dari Menkum HAM," imbuhnya.
Ia menuturkan KIH masih terus membahas soal kader partai mana yang mendapat kursi Wakil Ketua Komisi tertentu di DPR. Apalagi UU MD3 yang mengatur jumlah kursi Pimpinan Komisi DPR belum direvisi.
"Masih berembuk (soal pembagian kursi Wakil Ketua Komisi DPR dari KIH). Masih panjang," kata Bambang.