JK Bolak-balik di Istana Menunggu Pelantikan Jaksa Agung yang Baru
Berdasarkan jadwal semula, pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa sebabnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah mengulur waktu pelantikan politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI.
Berdasarkan jadwal semula, pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Namun, hingga pukul 15.05 WIB, Presiden Joko Widodo belum juga muncul untuk melantik Prasetyo padahal Prasetyo sudah berdiri di tengah aula Istana dalam posisi siap dilantik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang sedianya mengikuti acara pelantikan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu pun meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.
Kalla tiba kembali ke Kantor Wapres sekitar pukul 15.25 WIB. Kepada wartawan, ia enggan mengungkapkan alasan pengunduran proses pelantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tersebut.
“Enggak tahu, saya kira ini kesempatan bagi Presiden,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (20/11/2014). “Nanti dia menjelaskan, kita tunggu saja,” sambung Kalla.
Saat ditanya apakah dia setuju dengan penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, politikus senior Partai Golkar ini juga enggan menjawab. “Jangan tanya sama saya, nanti tunggu saja,” ujar Kalla.
Selesai menjawab beberapa pertanyaan wartawan, Kalla masuk ke ruangannya di Kantor Presiden. Namun lima menit kemudian, dia terlihat ke luar kantor untuk kembali menuju Kompleks Istana Presiden.
Kesunyian acara pelantikan HM Prasetyo tak seperti pelantikan-pelantikan lainnya semakin terasa dengan molornya pelantikan. Setidaknya kini hanya tersisa 15 orang dari 30 orang tamu yang sebelumnya hadir di lokasi pelantikan.
Saat tiba di istana, Prasetyo menyatakan kesiapannya menjabat sebagai Jaksa Agung. Nada miring pencalonannya sebagai pucuk pimpinan korps Adhyaksa pun tidak diindahkannya. [BACA: Pelantikan Molor 1,5 Jam]
Dia merasa yakin bisa tetap menjaga independensi dan integritas meski berlatar belakang partai politik. "Dijamin integritas dan independensi," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem tahun 2014-2019 itu.
Saat ditanya wartawan apakah Prasetyo sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota dewan, mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum itu pun memilih meninggalkan wartawan.