Anies Baswedan Malu Lihat Gaji Guru Non-PNS
"Intinya ada perhitungan yang terstandarkan, jangan karena guru bukan pegawai tetap, imbalannya tidak jelas. Saya malu melihatnya," imbuhnya.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penghasilan guru honorer satu dari sekian persoalan yang belum bisa dituntaskan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai persoalan tersebut tanggung jawab negara.
"Kita harus tanggung jawab, kita harus atur. Jika belajar sebagian guru menggunakan kontrak maka harus jelas aturannya," kata Anies saat luncurkan aplikasi Senayan Library Management System di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Anies berjanji akan membuat aturan baku mengenai penghasilan guru-guru bukan honorer. Namun, ia masih enggan menyebut aturan baku tersebut dinamakan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kami tidak pernah mau menyebutnya upah. Kita belum ketemu namanya. Intinya ada perhitungan yang terstandarkan, jangan karena guru bukan pegawai tetap, imbalannya tidak jelas. Saya malu melihatnya," imbuhnya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku, kompesasi yang diterima para pengajar tidak sesuai dengan tugas yang diembannya. Permasalahan tersebut dinilai menjadi tanggung jawab bersama.
Ia menjanjikan bakal ada batas minimun gaji yang diterima guru. Ia berusaha mencari solusi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menetapkan batas minimum penghasilan.