PNBP Kejaksaan Capai Rp 2 Triliun Lebih Sampai September 2014
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dibukukan Kejaksaan Agung sampai September 2014 mencapai Rp 2.803.365.265.484.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dibukukan Kejaksaan Agung sampai September 2014 mencapai Rp 2.803.365.265.484. Demikian ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Dalam hal PNBP Kejaksaan RI pada 2013 sebesar Rp 540 miliar lebih," ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo saat menyampaikan capaian Kejaksaan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).
Sementara untuk perkara perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan berhasil menyelematkan uang negara Rp Rp 492.729.718.503 sampai September 2014. Untuk pemulihan mencapai Rp 270.786.590.151 dan 56.252 dolar Amerika.
"Perkara perdata dan tata usaha negara pada 2013, Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1 triliun lebih berupa tanah 13 ribu meter persegi, dan pemulihan aset Rp 80 miliar lebih," sambung HM Prasetyo.
Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan uang negara pada 2013 untuk perkara tindak pidana korupsi di tahap penyidikan dan penuntutan sebesar lebih dari Rp 403 miliar. Dan sampai September 2014 mencapai Rp 202 miliar lebih.