Pollycarpus Bikin Sabun untuk Habiskan Waktu di Penjara
Pemberian pembebasan bersyarat (PB) untuk mantan pilot Garuda itu karena dia menunjukkan perilaku cukup baik selama menjadi narapidana
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah enam tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena terlibat dalam pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto akhirnya bisa keluar dari bui dengan status pembebasan bersyarat terhitung mulai Jumat (28/11/2014).
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih, mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat (PB) untuk mantan pilot Garuda itu karena dia menunjukkan perilaku cukup baik selama menjadi narapidana. "Perilakunya baik dan tidak pernah aneh-aneh," kata Marselina kepada Tribunnews.com.
Selain menunjukkan perilaku positif, Pollycarpus ternyata juga kreatif. Selama di dalam bui, dia telah menghasilkan sebuah karya, yakni sabun. "Dia cukup kreatif. Dia ikut membuat sabun," ucapnya.
Ditanya soal status PB yang diterima oleh Pollycarpus, Marselina mengatakan bahwa pengajuan PB tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Namun, karena harus melalui proses administrasi dan penilaian perilaku, PB tersebut baru diberikan sekarang. "Ini sebenarnya sudah terlambat," ungkapnya.