Jokowi Didesak Batalkan Pembebasan Bersyarat Pollycarpus
"Kami minta Pak Jokowi tanggungjawab untuk membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus," kata Putri.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bertanggungjawab atas pemberian pembebasan bersyarat Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM.
"Kami minta Pak Jokowi tanggungjawab untuk membatalkan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus," kata Kadiv Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Selain itu, kata Putri, KontraS juga mendesak Jokowi supaya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tidak mengobral remisi atau pembebasan bersyarat terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan.
"Kami juga minta kasus pembunuhan Munir diusut tuntas berdasarkan rekomendasi tim pencari fakta dan mengumumkan kepada masyarakat hasil dari temuan tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir," imbuhnya.