Soal Pollycarpus, Menko Polhukam Minta Tidak Saling Menyalahkan
Tedjo Edhy Purdijatno mengimbau seluruh pihak tidak saling menyalahkan terkait pembebasan bersyarat Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mengimbau seluruh pihak tidak saling menyalahkan terkait pembebasan bersyarat Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus.
"Jadi jangan hanya mencari salahnya di sana sini," ujar Tedjo di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).
Tedjo mengatakan, mengenai kasus Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah berupaya menempuh jalur rekonsiliasi dengan para korban HAM di masa lalu, termasuk Munir.
Dengan demikian, Tedjo meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk tidak melihat kebelakang, namun memandang upaya-upaya yang akan dijalin oleh pemerintah.
"Yang lalu kan sudah, apa namanya, rekonsiliasi, ini kami lanjutkan. jangan mundur lagi ke belakang, negara ini makmur ke depan, bukan hanya mencari salahnya di sana sini. jadi ayo perbaiki bangsa ke depan," tutur Tedjo.