Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPP: Munas Golkar Tidak Fair

Para pendukung Aburizal Bakrie (ARB) melakukan berbagai cara untuk memenangkan ARB menjadi ketua umum (Ketum) Golkar periode 2014-2019.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua DPP: Munas Golkar Tidak Fair
Warta Kota/Henry Lopulalan
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan, kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar ke-IX di Nusa Dua Bali, 30 November - 3 Desember 2014, tidak berlangsung fair dan demokratis telah menjadi kenyataan.

"Para pendukung Aburizal Bakrie (ARB) melakukan berbagai cara untuk memenangkan ARB menjadi ketua umum (Ketum) Golkar periode 2014-2019," kata Mekeng dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2014).

Mekeng mengungkapkan, kelompok yang tidak mendukung ARB sebagai Calon Ketum Golkar periode mendatang diakali oleh panitia penyelenggara Munas. Mereka tidak memperoleh materi Munas seperti jadwal acara, tata tertib, draf sidang komisi hingga pembukaan dimulai Minggu (30/11/2014) malam.

"Akibatnya, mereka kebingungan dan sulit merumuskan langkah-langkah dalam dinamika Munas. Sementara pihak yang mendukung ARB sudah mendapatkannya," tuturnya.

Mekeng membeberkan kejangalan pelaksanaan Munas, yakni pendukung ARB berupaya menjegal pencalonan Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar dengan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang merupakan konstitusi partai.

Menurut Mekeng, penjegalan ini akan dilakukan dengan cara membuat pemilihan ketum tidak melalui mekanisme pemungutan suara (voting), melainkan klaim sepihak bahwa ARB dipilih secara aklamasi melalui surat dukungan dari pemilik suara.

Berita Rekomendasi

"Dalam AD/ART Golkar, syarat untuk mencalonkan diri menjadi ketum partai adalah memperoleh surat dukungan minimal 30 persen (169) dari pemilik suara. Setelah itu dilakukan pemilihan tertutup, bukan terbuka, untuk memperebutkan 563 suara," tuturnya.

Tetapi kata Mekeng, para pendukung ARB melanggar AD/ART dengan memperlakukan surat dukungan sebagai surat suara. Jadi, ARB yang diperkirakan akan mendapat surat dukungan lebih 50 persen plus 1 (283) akan ditetapkan sebagai ketum baru secara aklamasi, tanpa melalui pemilihan tertutup.

"Dengan demikian, Airlangga Hartarto yang sudah mengantongi 254 surat dukungan dijegal menuju kursi Ketum Golkar," katanya.

Cara penjegalan lainnya kata Mekeng adalah mengubah mekanisme pemungutan surat tertutup, menjadi terbuka. Dengan cara ini, pemilik suara terbanyak, yakni Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPD II) Golkar (519 suara) akan takut dipecat kalau memilih Airlangga Hartarto. Lain halnya kalau pemungutan suara tertutup, DPD II dapat menyalurkan aspirasinya dengan bebas, tanpa takut dipecat.

"Munas Golkar kali ini keterlaluan, penuh dengan manipulasi untuk memenangkan ARB. Munas ini juga tidak fair dan demokratis," tegasnya.

Mekeng khawatir berbagai manipulasi ini akan memperbesar pertikaian yang kini terjadi pada Golkar, yang akhirnya membuat Golkar terpuruk makin dalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas