Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kubu Djan Faridz Klaim Markas PPP Miliknya

Ia menyebut penguasaan atas kantor dilakukan secara paksa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Djan Faridz Klaim Markas PPP Miliknya
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Suasana di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Humphrey R Djemat, menegaskan negosiasi kepemilikan Kantor DPP PPP batal demi hukum.

"Tidak ada sama sekali penguasaan kantor secara bersama-sama dan kegiatan yang ada adalah tangung jawab DPP Djan Faridz," kata Humphrey di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ia menyebut penguasaan atas kantor dilakukan secara paksa. Menurutnya, kantor DPP yang sah yaitu berdasarkan Muktamar Jakarta.

Humphrey menyebut kesepakatan yang sebelumnya dibuat Ketua DPW PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) merupakan kesepakatan sepihak yang dibuat di bawah ancaman.

Hal senada juga diungkapkan Haji Lulung yang menyebut kesepakatan itu sengaja dibuat untuk menghindari pertumpahan darah antar dua kubu.

"Saya dapat tekanan dua pihak. Oleh karenanya saya terima. Namun, ingat, poin kesepakatan butir ketiga, mengharuskan ada keputusan para elite partai," jelas Lulung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas