Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Djan Faridz Klaim Markas PPP Miliknya

Ia menyebut penguasaan atas kantor dilakukan secara paksa.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Djan Faridz Klaim Markas PPP Miliknya
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Suasana di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Humphrey R Djemat, menegaskan negosiasi kepemilikan Kantor DPP PPP batal demi hukum.

"Tidak ada sama sekali penguasaan kantor secara bersama-sama dan kegiatan yang ada adalah tangung jawab DPP Djan Faridz," kata Humphrey di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ia menyebut penguasaan atas kantor dilakukan secara paksa. Menurutnya, kantor DPP yang sah yaitu berdasarkan Muktamar Jakarta.

Humphrey menyebut kesepakatan yang sebelumnya dibuat Ketua DPW PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) merupakan kesepakatan sepihak yang dibuat di bawah ancaman.

Hal senada juga diungkapkan Haji Lulung yang menyebut kesepakatan itu sengaja dibuat untuk menghindari pertumpahan darah antar dua kubu.

"Saya dapat tekanan dua pihak. Oleh karenanya saya terima. Namun, ingat, poin kesepakatan butir ketiga, mengharuskan ada keputusan para elite partai," jelas Lulung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas