Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Indonesia Masuk Dalam Kategori Menengah Rendah
Dari 34 Provinsi, baru satu provinsi yang masuk kategori menengah atas, 26 provinsi masuk kategori menengah bawah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai Desember 2015, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Indonesia masih dalam kategori menengah rendah.
Secara nasional, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2014 sebesar 55,50. Dari 34 Provinsi, baru satu provinsi yang masuk kategori menengah atas, 26 provinsi masuk kategori menengah bawah. Dan enam provinsi masuk kategori rendah, sedangkan Provinsi Kalimantan Utara belum bisa diukur pembangunan ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan melihat hasil indeks pembangunan tersebut dirinya mengaku masih banyak pekerjaan rumah di bidang ketenagakerjaan yang perlu ditangani secara serius dan komprehensif.
"Kualitas angkatan kerja masih cukup rendah, rendahnya pendidikan dan kurangnya keterampilan kewirausahaan bagi angkatan kerja," tutur Hanif saat membuka Rakornis Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, serta Workshop Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (3/12/2014).
"Selain itu, menyangkut upah minimum provinsi tahun 2015, karena hanya sebagian provinsi yang menetapkan dengan keputusan bulat para pihak. Sistem outsourcing yang umumnya menerapkan sistem kontrak kerja jangka pendek."
Untuk itu, menurut Hanif, para pimpinan unit teknis di kementerian untuk mendukung provinsi yang indeksnya rendah, serta para pemangku kepentingan di daerah lebih memprioritaskan indikator yang rendah.
"Sehingga pembangunan ketenagakerjaan sejalan dengan seluruh bidang dan seluruh Indonesia," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.