Ini Imbauan Kapolri Cegah Perampokan dalam Taksi
Dalam beberapa hari terakhir, 2 karyawati di Jakarta menjadi korban perampokan di dalam taksi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, 2 karyawati di Jakarta menjadi korban perampokan di dalam taksi.
Atas kejadian itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif memilih tumpangan taksi.
"Hati-hati kepada penumpang, silakan pilih taksi yang benar-benar terdaftar," pesan Jenderal bintang empat ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
"Kalau ragu, jangan naik," tambah Sutarman memberikan imbauan untuk masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tumpangan taksi.
Tentunya, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap siaga di lapangan untuk mencegah terjadinya aksi perampokan penumpang di taksi.
Salah satu contohnya, tegas Sutarman, melalui pelaksanaan operasi zebra yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
"Tentu polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap taksi gelap," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu 4 hari terakhir terjadi 2 perampokan dengan modus yang sama. Saat penumpang menaiki taksi dan duduk di kursi belakang, tiba-tiba sandaran kursi menekuk dan muncul seseorang dari arah bagasi.
RW yang dirampok pada Jumat (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB kehilangan uang dan 2 HP, yaitu BB dan iPhone. Wanita yang bekerja di kawasan Mega Kuningan itu mengaku trauma karena pelaku sempat mengancam akan memperkosanya.
Sementara itu korban kedua, karyawati berinisial RP (30) mengalami perampokan di kawasan SCBD, Jaksel, sekitar pukul 19.30 WIB pada Senin (1/12) kemarin. Komplotan pelaku menguras harta benda warga Tanah Abang, Jakpus ini. Mereka mengambil iPhone 5S, laptop, ATM BCA, dan kalung emas dari tas korban. Pelaku yang sempat mencekik korban memaksanya memberikan pin ATM dan menguras isi ATM korban di sebuah minimarket di Jl Ciniru, Jaksel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.