Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurun Lima Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Membengkak 3,6 Kali Lipat

Harta tersebut tercatat di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2008.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kurun Lima Tahun, Harta Ketua DPRD Bangkalan Membengkak 3,6 Kali Lipat
Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menunjukkan foto mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron tengah menghitung uang miliknya yang menjadi barang bukti usai ditangkap KPK, pada konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Fuad bersama tiga orang lainnya ditangkap KPK karena terlibat kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron memiliki harta Rp6.374.867.166. Harta tersebut tercatat di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2008.

Dibandingkan data tahun 2002, harta Fuad mengalami lonjakan yang cukup signfikan. Harta sebelumnya adalah Rp1.730.189.747 atau Rp1,7 miliar. Itu artinya dalam kurun waktu lima tahun harta Fuad bertambah 3,6 kali lipat.

Aset Fuad yang paling banyak mengalami kenaikan adaah giro setara kas. Tahun 2002 aset tersebut bernilai Rp1.367.747, namun pada tahun 2008 harta tersebut bertambah menjadi Rp2.799.933.166 (Rp2,7) miliar.

Selain itu harta bergerak terdiri unsur tanah bangunan Fuad juga mengalami peningkatan. Tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan itu tahun 2002 senilai Rp Rp1.528.822.000 dan pada tahun 2008 menjadi Rp3.204.934.000.

Kemudian harta bergerak semula Rp200.000.000 pada tahun 2002, menjadi Rp315.000.000 pada tahun 2008.

Sekadar informasi, bupati dua periode di Bangkalan itu ditangakap KPK pada operasi tangkap tangan (KPK) dua hari lalu.

Dia ditangkap terkait dugaan gratifikasi terkait pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas