Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Desak Polisi Adili Dalang Penyerangan di Batam

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak polisi memproses hukum anggotanya yang bersalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Komnas HAM Desak Polisi Adili Dalang Penyerangan di Batam
TRIBUN BATAM/TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Gator Nurmantyo bertemu Kapolri, Jenderal Pol Sutarman di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (20/11). Pertemuan ini membahas pasca bentrokan antara TNI dan Brimob yang kembali pecah di Batam. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menuturkan penyerangan Markas Brimob oleh TNI di Kepulauan Riau beberapa waktu lalu didasari karena kurangnya penegakan hukum.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak polisi memproses hukum anggotanya yang bersalah.

"Proses hukum TNI dan Polri itu kan beda. TNI hukum sendiri (militer), konvensional. Kalau Polri kan peradilan umum butuh waktu yang panjang mulai dari penyidikan, penyelidikan sampai inkrah. Ini berbelit-belit jadi bikin kecewa dan keresahan jadi merasa tidak adil," tutur Natalius, Kamis (4/12/2014) di Mabes Polri.

Dijelaskan Natalius, apabila ada anggota TNI yang salah, proses hukumnya cepat karena melalui hukum militer. Sementara apabila anggota polri bersalah harus melalui hukum sidang disiplin, pidana, dan kode etik.

Menurut Natalius, proses hukum yang lama dan berbelit itulah yang menjadi pemicu adanya rasa ketidakpuasan dari pihak institusi lain.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas