Komnas HAM: Pembebasan Pollycarpus Tidak Elok
Padahal di awal pemerintahannya, Jokowi mengaku akan menuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, dianggap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai sesuatu yang tidak elok.
"Pembebasan bersyarat kan memang hak, tapi tidak elok. Menurut saya, pemerintahan tidak elok. Dalam hal ini Menkumham," terang Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai, di Mabes Polri, Kamis (4/12/2014).
Dijelaskan Natalius, di awal pemerintahan Joko Widodo, dia menilai tidak elok apabila melakukan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus.
Padahal di awal pemerintahannya, Jokowi mengaku akan menuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Meskipun persoalan Pollycarpus itu bukan proses, misalnya penyelidikan pelanggaran yang dilakukan Komnas HAM tapi dampak dari itu, menyebabkan kejahatan yang menjadi perhatian," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.