Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Kecam Pernyataan Tedjo
Pernyataan itu terkait penangganan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kekecewaan atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdjianto. Pernyataan itu terkait penangganan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu.
Beberapa keluarga korban pelanggaran ham yaitu Tragedi Semanggi, kasus Aceh, peristiwa 1965 serta Ikatan Keluaga Orang Hilang Indonesia juga mengecam pernyataan tersebut.
"Kami mengecam pernyataan Menko Polhukam sebagai bagian representasi negara dimana presiden sendiri telah menyatakan komitemennya terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,"kata Syamsul Bahri, selaku Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara, di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Pernyataan Tedjo dianggap telah melecehkan perasaan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu. Tedjo dinilai tidak layak menjadi Menko Polhukam karena tidak mendukung visi misi Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
"Pernyataan telah menyepelekan penyelesaian kasus dan keadilan bagi pelanggaran HAM berat masa lalu kepada publik,"kata Syamsul.
Berdasarkan pernyataan tersebut, keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu dan KontraS mengecam Tedjo Edhi Purdjianto selaku Menko Polhukam. Pertama, komitmen Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu seharusnya didukung oleh menteri dalam Kabinet Kerja. Kedua, meminta Tedjo untuk menunjukkkan hasil kerjanya dibidang HAM ketimbang melontarkan pernyataan yang tidak seharusnya.
"Pernyataan Tedjo yang mengatakan pelanggaran HAM berat masa lalu tidak boleh terulang dan tidak mencari pihak-pihak yang bersalah mengindikasikan lemahnya komitmen Menko Polhukam," ujar Syamsul.