Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Pelalawan Minta Dukungan Komisi VII DPR Kelola Blok Kampar

Blok Kampar adalah wilayah kerja pengusahaan minyak bumi yang mempunyai produksi berkisar 1.800 barrel per hari di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemda Pelalawan Minta Dukungan Komisi VII DPR Kelola Blok Kampar
ist
Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pelalawan menemui Komisi VII DPR-RI agar mendesak Pemerintah untuk memberikan kesempatan pengelolaan ladang minyak Blok Kampar diserahkan ke Pemerintah Daerah Pelalawan dan Indragiri Hulu‎. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan  Masyarakat Kabupaten Pelalawan meminta dukungan Komisi VII DPR-RI agar mendesak Pemerintah untuk memberikan kesempatan pengelolaan ladang minyak Blok Kampar diserahkan ke Pemerintah Daerah Pelalawan dan Indragiri Hulu‎.

Aspirasi itu disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin dan Juru Bicara Forum Masyarakat Kampar ‎Tengku Zulmizan Assegaff di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12‎/2014).

Harapan itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika bersama dua anggota Komisi VII, ‎Ramson Siagian dan Hari Purnomo.

Blok Kampar adalah wilayah kerja pengusahaan minyak bumi yang mempunyai produksi berkisar 1.800 barrel per hari di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Berdasarkan kontrak pengelolaan Blok Kampar oleh PT Medco E&P telah berakhir pada 27 November 2013. Selanjutnya, PT Medco E&P ditunjuk sebagai pengelola/operator sementara dalam masa transisi selama 6 bulan hingga 27 Mei 2014 dan telah dilakukan perpanjangan kembali hingga Desember 2014

Dalam kesempatan itu, Bupati Pelalawan HM Harris menjelaskan bahwa aspirasi memperjuangankan Blok Kampar telah lakukan sejak 2012 lalu.

"Pemda secara resmi telah mengajukan permintaan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas. Sudah beberapa kali mengirimkan surat dan belum mendapat tanggapan. Kami di demo masyarakat setempat terus menerus agar Pemda memperjuangkan ‎Blok Kampar dikelola oleh Pemda," papar Harris.

Berita Rekomendasi

Harris menyampaikan kekecewaan masyarakat lokal kepada Medco sebagai operator Blok Kampar saat ini yang tidak memberikan perhatian kepada masyarakat setempat. Sehingga belakangan ini muncul ‎penolakan bila Medco masih menjadi operator di Blok Kampar.

Masyarakat menilai meskipun telah mengelola lebih dari 20 tahun, Medco dirasakan tidak memberikan kontribusi dan dampak positif bagi daerah.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika mengingatkan bahwa saat kunjungan spesifik Komisi VII beberapa waktu lalu ke Blok Kampar, juga diikuti unsur Kementrian ESDM dan SKK Migas.

‎"Sekarang apa tindak lanjut mereka. Kalau tidak ada, namanya itu tidak ada keseriusan. Ini sepertinya digantung. Malah ada perpanjangan kontrak enam bulan, diperpanjang lahi enam bulan padahal tidak boleh secara perundang-undangan," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta soal Blok Kampar ini segera diselesaikan oleh Menteri ESDM.

"Selain ke DPR, aspirasi disampaikan ke Menteri ESDM. Jangan ke SKK Migas karena dia tidak punya kewenangan," tegasnya.

Hari Purnomo, anggota Komisi VII dalam kesempatan itu juga memberikan dukungannya atas permintaan itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas