Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemda Pelalawan Minta Dukungan Komisi VII DPR Kelola Blok Kampar

Blok Kampar adalah wilayah kerja pengusahaan minyak bumi yang mempunyai produksi berkisar 1.800 barrel per hari di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemda Pelalawan Minta Dukungan Komisi VII DPR Kelola Blok Kampar
ist
Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pelalawan menemui Komisi VII DPR-RI agar mendesak Pemerintah untuk memberikan kesempatan pengelolaan ladang minyak Blok Kampar diserahkan ke Pemerintah Daerah Pelalawan dan Indragiri Hulu‎. 

Ketua DPRD Pelalawan ‎Nasaruddin pun kemudian menjelaskan bahwa telah ada kesepakatan bersama oleh dua kabupaten untuk mengelola Blok Kampar.

Ramson Siagian menyarankan dijadwalkan rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Gubernur Riau, Kabupaten Pelalawan‎, Kabupaten Indragiri Hulu serta Forum Masyarakat Kampar untuk mengetahui bagaimana konsep pengelolaan Blok Kampar nantinya.

Jubir Forum Masyarakat Kampar ‎Tengku Zulmizan Assegaff‎ mengatakan masyarakat risau karena hingga mendekati 31 Desember ini belum ada keputusan yang jelas.

“Aspirasi sudah disampaikan sejak 2012 namun belum dijawab Pemerintah Pusat.  Belakangan ini juga ada pernyataan pejabat negara yang mengatakan bakal diserahkan pengelolaannya ke Pertamina. Kami meminta Blok Kampar dikelola Pemda. Janganlah Pemda jadi pemanis aja,” paparTengku.

Ketua Komisi VII secara khusus menyoroti diberikannya perpanjangan dua kali hingga pengelolaan itu berakhir Desember ini.

“Kami mengerti yang dilakukan menteri salah total. Karena tidak ada ijin dari menteri memperpanjang kontrak tetapi harus melalui kontrak kerjasama. Undang-undang tidak mengenal perpanjangan kontrak melalui surat menteri,” katanya.

"Kami akan agendakan rapat kerja dengan Menteri ESDM guna membahas masalah ini seusai reses mendatang,” janji Ketua Komisi VII sebelum mengakhiri pertemuan itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas